Sorry, your country is not allowed to access this content.

Terima Gratifikasi Rp28 Miliar, KPK: Untuk Beli Berlian hingga Rumah Mewah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut uang gratifikasi Rp28 miliar milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) digunakan untuk membeli berlian hingga rumah mewah.

Alex merinci, Andhi diduga menggunakan uang gratifikasi tersebut untuk membeli berlian seharga Rp625 juta, polis asuransi sebesar Rp1 miliar, dan rumah mewah seharga Rp20 miliar di Pejaten, Jakarta Selatan.

Reporter: Arie Dwi Satrio

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top