Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun 2020, keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama Jakarta. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia selama musim haji disaat pandemi COVID-19. Dengan keputusan ini para jemaah calon haji diharapkan terus memantau perkembangan informasi terkini melalui Kanwil Kementerian Agama di masing-masing wilayah.