Sorry, your country is not allowed to access this content.

2 TPS di Kotawaringin Timur Adakan Pemungutan Suara Ulang

Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur , Kalimantan Tengah juga melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu setempat.

PSU dilakukan lantaran disinyalir terdapat adanya dugaan pelanggaran pada saat pencoblosan 9 Desember lalu. Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur, Mohammad Tohari mengatakan, di TPS 8 Bamang Hilir hanya terjadi pelanggaran prosedural pencoblosan.

#PilkadaSerentak2020 #PemungutanSuaraUlang #2TPS #KotawaringinTimur #KalimantanTengah

(Baca juga: Diawasi Secara Ketat, PSU di TPS 1 Kelurahan Dua Sudara Berjalan Aman )
(gha)
Top