Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sakit Hati Diputus, Pemuda di Lampung Utara Sebar Video Porno dengan Pacar

Polres Lampung Utara menangkap RW pemuda berusia 23 tahun, Selasa (23/5). RW warga Desa Negararatu, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Pemuda itu ditangkap karena menyebarkan video porno. Adegan panas dilakukan bersama pacarnya yang masih di bawah umur. Lantaran sakit hati diputus, pelaku mengirim video kepada kakak korban. RW mengaku tujuh kali berhubungan intim dengan mantan pacarnya.

Kontributor: Jimi Irawan

Produser: B.Lilia Nova

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top