Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejagung Tetapkan 1 Orang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol Japek II

Kejagung menetapkan satu orang sebagai tersangka korupsi Tol Japek II. Penetapan tersangka dilakukan Senin (15/5) dan tersangka langsung ditahan.

Kasus korupsi tepatnya terjadi saat pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Korupsi termasuk di on/off ramp Simpang Susun Cikunir - Karawang Barat.

Tersangka inisial IBN adalah pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk. IBN ditahan 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 di Rutan Salemba.

Tim Liputan Sindonews

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top