Kejagung menetapkan satu orang sebagai tersangka korupsi Tol Japek II. Penetapan tersangka dilakukan Senin (15/5) dan tersangka langsung ditahan.
Kasus korupsi tepatnya terjadi saat pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Korupsi termasuk di on/off ramp Simpang Susun Cikunir - Karawang Barat.
Tersangka inisial IBN adalah pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk. IBN ditahan 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 di Rutan Salemba.
Tim Liputan Sindonews
Produser: B.Lilia Nova