Polisi menyerahkan bukti pelanggaran WNA asal Arab Saudi berinisial TM ke Imigrasi, Rabu (10/5). Sebelumnya WNA Arab Saudi itu menghalangi laju mobil ambulans di Kota Bogor.
Berkas itu diserahkan untuk pemberitahuan TM dikenakan UU Lalu Lintas. Polisi mengatakan TM terbukti menghalangi ambulans yang tengah membawa pasien.
Bukti pelanggaran ini akan dipelajari lebih lanjut oleh Imigrasi Bogor.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. mengatakan TM merupakan WNA Arab Saudi yang memiliki izin tinggal tetap dan punya penjamin.
Sebelumnya, viral di medsos pengendara mobil diduga menghalangi laju ambulans di Bogor.
Reporter: Putra Ramadhani Astyawan
Produser: Akira Aulia W