Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sindikat Perdagangan Orang ke Kamboja Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Asal Garut

Polresta Bandara Soetta berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang pada Jumat (5/5). Sebelumnya, polisi mendapat laporan keberangkatan korban dari keluarganya.

Korban diketahui diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Soekarno Hatta. Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AFA (29) asal Garut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 18 buku paspor, ijazah, dah sejumlah dokumen. Pelaku telah melakukan hal ini sejak Desember 2022 dengan total korban sebanyak 40 orang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Kontributor: Hasnugara

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top