Sorry, your country is not allowed to access this content.

Habib Rizieq Jalani Test Rapid Antigen, Ini Hasilnya

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani tes swab antigen virus korona (Covid-19). Hasilnya, Habib Rizieq dinyatakan negatif Covid-19.

Setelah dinyatakan negatif Covid-19 Habib Rizieq langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Habib Rizieq mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Habib Rizieq dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan.Habib Rizieq disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top