Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi akan menerbitkan surat presiden (surpres) terkait rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset minggu depan.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi mendorong DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset. Dirinya mengaku bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah. Jokowi berharap dengan disahkannya RUU perampasan aset, dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.
Reporter: Raka Dwi Novianto
Produser: Akira Aulia W