Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menjaring 6 kapal ikan asing yang diduga menangkap ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Keenam kapal ikan ilegal terdiri dari 5 kapal ikan Filipina dan 1 kapal ikan Vietnam. Penangkapan itu merupakan keberhasilan operasi yang dilakukan di Laut Sulawesi dan Laut Natuna.
13 awak kapal Filipina diamankan bersama sejumlah barang bukti. Kelima kapal dikawal ke Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan.
Untuk kapal Vietnam dan barang bukti telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas.
Tim Liputan