Menko Polhukam Mahfud MD menggertak balik anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan.
Mahfud menanggapi gertakan Arteria Dahlan soal pengumuman transaksi janggal Rp349 triliun.
Mahfud mengatakan, ia tidak dilarang mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian dan lembaga.
Dia pun menantang Arteria Dahlan, apakah berani bilang hal serupa kepada Kepala BIN Budi Gunawan.
Di hadapan anggota Komisi III DPR, Mahfud menunjukkan sejumlah laporan dari BIN.
Produser: Dinda Elita