Sorry, your country is not allowed to access this content.

Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan

Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual serta memproduksi video asusila anak-anak. Para tersangka ditangkap di tiga daerah berbeda. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap berinisial JA (27), FR (25), FH (23).

Mereka ditangkap di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Modus operandi yang dilakukan JA dan FH adalah melakukan aksi bejatnya saat berada di tempat sepi dengan memberikan iming-iming terhadap korbannya.

Tak hanya itu, JA dan FH kemudian memperjual-belikan rekaman perbuatan bejatnya. Tersangka FH berperan sebagai pembuat dan menyimpan video asusila anak. Adapun tersangka FR, dalam hal ini berperan sebagai penjual video pornografi dengan pemeran anak-anak di akun Telegram bernama 'bokep bocil viral hot'.

Reporter : Putra Negara

(nas)
Top