Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pulang dari Mudik, Rumah Warga di Lenteng Agung Ditempeli Stiker

Dua rumah di Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditempel tanda karantina mandiri. Kedua rumah ini merupakan keluarga yang baru pulang mudik dari Cilacap dan Indramayu dan tanpa dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM).

Sesuai pergub No. 47 tahun 2020 pasal 8 petugas pun meminta warga untuk mengkarantina mandiri selama 14 hari, namun beberapa pemudik yang tau akan adanya razia justru kabur dengan keliling mengungsi ke kerabat lainnya diluar wilayah Lenteng Agung.
(wmc)
Top