Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Lanjutan Kasus Narkotika Irjen Teddy Minahasa, Hotman Hadirkan 5 Saksi

PN Jakbar menggelar sidang lanjutan kasus narkotika, Senin (13/3/2023). Sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, agenda pemeriksaan saksi. Sidang menghadirkan saksi dari pihak Pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea.

Sebanyak lima saksi memberikan keterangannya di muka majelis hakim. Kasus bermula saat Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu. Teddy saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Reporter: Dimas Chairul

(nas)
Top