Sorry, your country is not allowed to access this content.

Beraksi Belasan Kali di Jakarta Utara, Polisi Ringkus Komplotan Begal 'Celurit Merah

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara menangkap komplotan begal sadisdi kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).

Komplotan berjumlah tiga orang ini kerap membacok hingga merampas harta korbannya

Penangkapan bermula saat korban Gus Soleh (21) pulang dari rumah kekasihnya di wilayah Rawa Badak. Saat di pertengahan jalan, korban dipepet Komplotan 'Celurit Merah'.

Ketiga pelaku tanpa basa basi merampas ponsel milik korban. Korban mengalami luka sayatan sabetan celurit merahnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang hukuman paling lama 20 tahun.

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Top