Seorang kakak di Pringsewu, Lampung membacok adiknya dengan parang hingga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Penganiayaan dipicu korban yang menjual buah rambutan yang ada di kebun milik orang tuanya tanpa seizin pelaku.
Saat diperiksa, pelaku mengaku khilaf karena mengira adiknya akan menyerang duluan. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor: Indra Siregar