Keluarga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang tolak terima uang santunan. Pasalnya uang diberikan dalam amplop tanpa kop surat oleh Pertamina.
Bersama amplop itu ikut dilampirkan berkas bersyarat. Syaratnya, keluarga korban dilarang menggugat Pertamina.
Karena was-was, keluarga memilih menolak uang santunan. Hal itu disampaikan perwakilan keluarga korban kebakaran, Kamis (9/3/2023).
Reporter: Yohannes Tobing
Produser: B.Lilia Nova