Sabtu (5/12) dini hari Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Pusat menggelar operasi penegakan hukum. Tim Gabungan menemukan sebuah tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di masa PSBB Transisi. Saat digerebek petugas menemukan pengelola pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Selain itu gedung tempat hiburan malam ini beroperasi dalam keadaan tersegel karena menunggak pembayaran pajak. Para pengunjung diminta membubarkan diri dan petugas juga menyita kartu identitas pengelola. Sebagai bentuk hukuman terhadap pelanggaran protokol kesehatan Tim Pemburu Covid-19 menyegel tempat hiburan malam ini.
Kontributor Jakarta : Rani Stones Sanjaya