Polres Merangin Jambi menangkap lima pekerja tambang emas ilegal. Lima pekerja tambang emas ilegal beroperasi di aliran Sungai Merangin. Kelima orang itu S (45), H (36), T(22), Y (62) dan M (50) warga Merangin.
Akibat penambangan ilegal itu, sungai tercemar dan air menjadi keruh. Dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023) polisi membenarkan peristiwa itu.
Kontributor: Nanang Fahrurozi