Aksi dorong-dorongan dan bakar ban mewarnai eksekusi sebuah rumah di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Jawa Barat .
Kericuhan meluas setelah petugas eksekusi dari PN Bandung membacakan surat eksekusi.
Pemilik tanah dan bangunan mengaku dirinya memiliki sertifikat tanah yang sah dan menuduh PN Bandung terlalu memaksakan kehendaknya.
Kontributor: Juhpita Meilana