Sorry, your country is not allowed to access this content.

ODGJ Dikurung 12 Tahun di Indramayu, Akhirnya Dapat Perhatian Kemensos

Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun. Safitri akhirnya mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kemensos melalui Sentra Phalamartha Sukabumi telah merespon kasus wanita 47 tahun.

Warga Desa Singaraja, Kabupaten Indramayu dibawa ke RSUD Indramayu untuk perawat medis. Sebelumnya, pemerintah desa tidak mengetahui jika ada warganya mengidap gangguan jiwa.

Kontributor : Andrian Supendi
(sir)
Top