Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sita Rp100 Juta Uang Palsu, Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Upal di Semarang

Sindikat pengedar uang palsu lintas Provinsi dibekuk polisi di daerah Semarang, Jawa Tengah, dengan barang bukti ratusan juta uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Polisi juga menemukan kertas dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat uang palsu.

Para pelaku membuat perbandingan untuk penjualan Rp1 juta uang palsu ditukar Rp300 ribu uang asli.

Kontributor: Aimarani
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top