Sorry, your country is not allowed to access this content.

KPK Umumkan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo jadi Tersangka Baru Kasus Suap

KPK menetapkan Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,Senin(19/12).Edy Wibowo merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

KPK menahan Edy Wibowo selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK. Penetapan tersangka terhadap Edy Wibowo merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Reporter: Arie Dwi Satrio
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top