Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tak Setuju KUHP Silahkan Gugat ke Mahkamah Konstitusi dan Pernikahan Anak Presiden Tidak Terima Sumbangan

Lima berita pilihan dalam Sindo 5 News, Selasa(7/12).

Berita pertama, Pengesahan Kitab Undang-Undang pidana pada sdang paripurna DPR di Jakarta, diwarnai interupsi. Menkumham, Yasonna Laoly minta kepada masyarakat yang tidak setuju silahkan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Berita kedua, Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Ferdy Sambo, membantah pengakuan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer yang menyebutkan pernah melihat sosok perempuan cantik, menangis keluar dari rumah pribadinya terdakwa Ferdy Sambo pada sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita ketiga, Akibat dari ledakan yang diduga aksi bunuh diri di halaman Polsek Astana Anyar, Bandung Jawa Barat, membuat warga panik berhamburan menjauh dari lokasi ledakan serta ledakan itu juga merusak bangunan depan Polsek tersebut.

Berita keempat, Setelah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya, Ismail Bolong akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ismail Bol9ong diperiksa terkait pernyataannya yang menyebut Kabareskrim diduga telah menerima sejumlah uang dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Berita kelima, Keluarga Presiden Joko Widodo melalui juru bicaranya sekaligus putra pertamanya, Gibran Rakabuming Raka, telah memastikan bahwa tidaik menerima sumbangan dalam bentuk apapun dalam pernikahan Kaesang Pengarep dengan Erina Gudono.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top