Seorang penumpang bus diringkus polisi saat akan mengantarkan pesanan sabu di Kota Jambi, usai digeledah polisi mendapatkan sabu seberat 2 kg.
Polisi kini tengah memburu pemesan sabu senilai hampir Rp2 miliar tersebut, sementara para pelaku terancam hukuman 20 tahun hingga seumur hidup.
Kontributor: Adrianus Susandra