Sorry, your country is not allowed to access this content.

Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Ba'asyir Dirawat di RSCM

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Ba'asir dirawat sejak 24 November lalu karena demam tinggi nyeri kepala dan radang.

Selama dirawat pria berusia 82 tahun itu dikawal petugas Lapas Gunung Sindur dan kepolisian. Tahun lalu Basyir berpeluang menghirup udara segar melalui Yusril Ihza Mahendra. Yusril yang saat itu menjadi Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin berhasil melobi Presiden.



Namun Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Jawa Tengah itu menolak menandatangani dokumen pembebasan bersyarat. Karena menginginkan bebas murni dan tak setuju dengan syarat yang diajukan. Ba'asyir pun memilih tetap menjalani hukumannya.

Kini sudah lebih dari 9 tahun Ba'asyir ditahan setelah divonis 15 tahun penjara pada tahun 2011 lalu. Dalam persidangan Ba'asyir terbukti bersalah meyakinkan dan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk terorisme. Sebelum ditahan di Lapas Gunung Sindur Ba'asyir sempat ditahan di Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah.

#rscm #AbuBakarBaasyir #Teroris #Kepolisian
(sir)
Top