Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Duga Ada Rekayasa di Kasus Jasad Hidup Lagi dan JPU Banding Atas Vonis Indra Kenz

Lima berita pilihan dalam Sindo 5 News, Kamis(17/11).

Berita pertama, Polisi memastikan ada unsur rekayasa dalam kasus mayat pria hidup kembali di Desa Mekarsari, Bogor, Jawa Barat. Pelaku diduga sengaja pura-pura mati, demi menghindari jerat hutang dan debt collector.

Berita kedua, Mahasiswi Akademi Kebidanan di Yogyakarta dilaporkan ke Polisi oleh seorang pengemudi ojol yang curiga terhadap order pelaku melalui aplikasi go shop. Dari pemeriksaan sementara ada sebanyak 30 pengemudi ojol yang pernah menjadi korban order fiktif tersebut.

Berita ketiga, Penyelundupan tiga calon Pekerja Migran Ilegal(PMI) dari Indonesia ke Malaysia, digagalkan Polisi di perairan Batam, Kepulauan Riau. Sempat terjadi kejar-kejaran saat petugas hendak menangkap 3 pelaku penyelundupan dan 3 calon pekerja migrain ilegal tersebut.

Berita keempat, Jaksa Penuntut Umum(JPU) mengajukan banding atas vonis terhadap Indra Kesuma atau Indra Kenz terkait penipuan robot trading binomo. JPU menilai putusan Hakim tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa dan tidak mencerminkan keadilan tehadap para korban binomo.

Berita kelima, Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Moch. Subchi Azal Tsnai alias Bechi menjalani sidang vonis hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya. Bechi merupakan anak Kiai Jombang yang dituntut hukuman 16 tahun penjara karena memperkosa santriwatinya.
(sir)
Top