Pemerintah sudah mematikan siaran TV analog pada 2 November 2022 lalu. Namun banyak warga Pandeglang, Banten yang belum mengetahui kebijakan pemerintah itu.
Mereka mengaku masih menyaksikan siaran TV analog hingga 6 November 2022. Seperti di Kampung Ciomas Barat, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten.
Warga sudah tidak bisa menikmati siaran TV analog sejak 4 hari lalu. Warga mengeluh karena harus membeli Set Top Box (STB) yang harganya cukup tinggi. Apalagi saat ini alat tersebut harus di instalasi oleh ahlinya yang tentunya mengeluarkan biaya.
Kontributor : Iskandar Nasution