Sorry, your country is not allowed to access this content.

Viral Suami Pukul Istri di Jalan, Korban Ungkap Alasan Suaminya Emosi

Septiyani istri korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menceritakan kasus pemukulan yang dilakukan suaminya di depan anaknya di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok. Sebelumnya aksi suami memukuli istrinya itu viral di media sosial. Korban mengatakan peristiwa terjadi saat suaminya membahas soal utang dan menolak untuk diceraikan.

Kasus KDRT tersebut sudah tangani pihak Kepolisian. Pelaku dijerat dengan pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara

Kontributor : Iyungrizki
(sir)
Top