Sorry, your country is not allowed to access this content.

Butuh Klaim Asuransi untuk Bayar Utang, Pasutri Bakar Mobil dan Bunuh ODGJ

Sepasang suami-istri nekat membakar mobil dan membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) demi mendapatkan klaim asuransi. Fakta ini ditemukan oleh polisi setelah menemukan sejumlah kejanggalan dari kasus ODGJ yang ditemukan tewas terbakar di dalam mobil.

Kejanggalan terlihat dari pelaku yang melarang autopsi jasad korban dan menolak untuk menyerahkan sejumlah barang bukti. Kedua pelaku nekat melakukan tersebut untuk mendapatkan klaim asuransi untuk membayar hutang sebesar Rp180 juta.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut diancam Pasal berlapis karena melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Kontributor: Dedi Iswandi

(nas)
Top