Sorry, your country is not allowed to access this content.

Bharada E tuding ART Sambo Beri Keterangan Palsu dan Pasutri Penganiaya ART Ditangkap

Lima berita pilihan dalam Sindo 5 News, Selasa(1/11).

Berita pertama, Sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Bharada E memohon kepada Majelis Hakim untuk menjerat ART Sambo, Susi, dengan pasal memberikan keterangan palsu.

Berita kedua, Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini, akan mempertemukan keluarga Almarhum Joshua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Berita ketiga, Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang kode etik profesi di Mabes Polri, Jakarta. Hasil sidang yang berlangsung tertutup tersebut, memutuskan Hendra Kurniwan diberhentikan tidak hormat sebagai Anggota Polri.

Berita keempat, Pasangan suami istri di Bandung Barat, Jawa Barat, telah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan asisten rumah tangga atau ART. Kasus tersebut terkuak setelah warga didampingi aparat setempat mengevakuasi korban yang disekap di dalam rumah.

Berita kelima, Diduga mengalami depresi, seorang wanita muda hendak melompat dari ketinggian atap Masjid di Mojokerto, Jawa Timur. Namun usaha bunuh diri tersebut berhasil dicegah anggota Polisi Babinkamtibmas.
(sir)
Top