Autopsi terhadap dua jenazah tragedi Kanjuruhan batal dilakukan. Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Rabu (19/10/2022) pagi. Kapolda menyampaikan hal itu usai menjenguk korban di RSSA Malang. Kapolda membantah batalnya autopsi akibat adanya intimidasi. Hingga saat ini enam orang masih dirawat di RSSA Malang. Kontributor: Deni Irwansyah kanjuruhan, arema, rssa malang