Autopsi terhadap dua jenazah tragedi Kanjuruhan batal dilakukan. Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Rabu (19/10/2022) pagi.
Kapolda menyampaikan hal itu usai menjenguk korban di RSSA Malang. Kapolda membantah batalnya autopsi akibat adanya intimidasi. Hingga saat ini enam orang masih dirawat di RSSA Malang.
Kontributor: Deni Irwansyah
kanjuruhan, arema, rssa malang