Sorry, your country is not allowed to access this content.

Lesti Kejora Cabut Laporan atas Kasus KDRT Rizky Billar Demi Baby L

Lesti Kejora secara resmi mencabut laporan atas kasus KDRT, yang dilakukan suaminya Rizky Billar. Alasan pencabutan laporan itu disampaikan oleh Lesti Kejora dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) pukul 10.30 WIB.

Dalam kesempatan itu, Lesti mengungkapkan kalau Rizky Billar sebelumnya telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Telah tertuang dalam surat perjanjian, mencegah kejadian itu dikemudian hari.

Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022). Laporan itu lantas membuat Rizky Billar saat ini menyandang status tersangka.

Rizky Billar terancam dihukum selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Reporter : Selvanius Kopong Basar

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top