Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan (KDRT) atas sang istri, Lesti Kejora.
Dalam kasus KDRT ini Rizky Billar terjerat pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).