Sorry, your country is not allowed to access this content.

Haris Azhar dengan Perkumpulan Advokat Dampingi 25 Korban Tragedi Kanjuruhan

Perkumpulan Advokat dan Aktivis HAM mendampingi 25 korban Tragedi Kanjuruhan. Aktivis HAM menyoroti 4 pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Yakni pemilik dan pengelola stadion, panitia pelaksana pertandingan, PT LIB dan PSSI.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan bekerjasama dengan aktivis HAM sudah melakukan investigasi pada 25 orang korban. Tragedi Kanjuruhan besar kemungkinan termasuk pelanggaran HAM.

Saat ini ke-25 korban telah dimintai keterangan. Dari hasil pengumpulan keterangan keseluruhan menyebut bahwa tidak ada kerusuhan.

Namun suporter terkena gas air mata, sehingga berusaha menyelamatkan diri dan akhirnya ricuh. Seluruh korban akan didampingi untuk melaporkan ke LPSK dan Komnas HAM.

Kontributor : Deni Irwansyah
(sir)
Top