Penyelundupan 304 kg ganja kering siap edar yang disembunyikan dalam truk sayur di Jalan Lintas Timur Sumatera berhasil digagalkan. Para pelaku mengaku dijanjikan upah Rp150 juta untuk biaya jasa pengiriman ganja kering tersebut dari Medan ke Tangerang.
Kontributor: Sofyan Firdaus