Enam pelajar SMK membunuh dan memakan daging kucing milik warga di lokasi praktek kerja lapangan di Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Keenam siswa pun langsung diamankan polisi dan diberi sanksi teguran dan sanksi sosial memberi makan hewan di jalan selama 3 bulan.
Kontributor: Ade Sata