Sorry, your country is not allowed to access this content.

Anies Klarifikasi Dugaan Korupsi Formula E di KPK dan Ratu Atut serta Mantan Jaksa Pinangki, Bebas Bersyarat

Lima berita pilihan dalam Sindo 5 News, Rabu(7/9).

Berita pertama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Timur. Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi ajang balap formula E.

Berita kedua, Terdakwa kekerasan seksual, Julianto Eka Putra, jalani sidang vonis hari ini di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur. Pendiri sekolah selamat pagi Indonesia ini, dituntut 15 tahun penjara.

Berita ketiga, Aksi perlawanan warga dengan adu mulut dan saling dorong terhadap para petugas gabungan terjadi pada eksekusi lahan di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur.

Berita keempat, Seorang suami di Pinrang, Sulawesi Selatan, menggerebek istrinya yang kedapatan berselingkuh dengan seorang oknum polisi. Sempat adu mulut dengan pihak keluarga, oknum polisi tersebut melarikan diri ke kebun dengan hanya menggunakan sarung.

Berita kelima, Narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lembaga Permasyarakatan kelas II-A, Tangerang, Banten, Ratu Atut Chosiyah dan mantan Jaksa Pinangki, diyatakan bebas bersyarat.
(sir)
Top