Media sosial dihebohkan dengan pengakuan mantan Polwan Polda Sulawesi Tengah yang mengaku dipecat setelah menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah menyebutkan pemecatan dilakukan karena mantan polwan tersebut menolak dimutasi dan tidak hadir selama 2 tahun.
Kontributor: Jemmy Hendrik