Kementerian Dalam Negeri telah menjatuhkan sanksi tertinggi berupa teguran kepada 82 kepala daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan. Keterangan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengatakan tidak ada penindakan terhadap protokol kesehatan dalam pilkada 2020.
Penegakan dan pengawasan protokol kesehatan selalu dilakukan selama pilkada. Pemerintah pusat menggelar rapat setiap pekan dengan mengundang penyelenggara, aparat penegak hukum dan gubernur. Penindakan pelanggaran protokol kesehatan sudah tegas dilakukan, terjadi 2,2 persen pelanggaran dari keseluruhan total kampanye pilkada yang digelar.
Rep. Baby Kristami, Maria Oktoba, Ade Ahmad
#ProtokolKesehatan #GubernurDKIJakarta #AniesBaswedan #Kemendagri