Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat, mengapresiasi keputusan itu. Keluarga juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang konsisten meminta kasus ini diungkap terang benderang.
Pasal yang diutarakan Kapolri untuk menjerat suami PS tersebut sudah mulai terpenuhi.
Kontributor : Azhari Sultan Jambi