Pasca penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo, keluarga almarhum Brigadir J mengapresiasi kinerja tim khusus bentukan Kapolri.
Keluarga juga menilai, penahanan Ferdi Sambo di Mako Brimob untuk mempermudah penyidikan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Sementara Bharada E bersedia menjadi Justice Collaborator dan akan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Tim Liputan Inews