Sorry, your country is not allowed to access this content.

Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, Ditpolair Amankan Satu Nahkoda Speed Boat

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menangkap seorang nahkoba kapal cepat (Speed Boat) atas nama Irwin Supriyandi dari perairan Pulau Galang, Batam yang akan berangkat menuju negara Jiran. Peristiwa ini terjadi pada 15 Juli lalu.

Pelaku ditangkap saat hendak memperdagangkan orang ke negeri Malaysia. Dari pemeriksaan, para korban yang hendak dipekerjakan ke Malaysia memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada para pelaku. Nakhoda speed boat yang terancam pasal berlapis UU Pekerja Migran dan UU Cipta Kerja.

Reporter : Yohannes Tobing

(nas)
Top