Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam dan luar Jawa. PPKM diperpanjang mulai 2 sampai dengan 15 Agustus 2022.
Enam bandara ditetapkan sebagai pintu masuk pelaku perjalan luar negeri (PPLN). Bandara itu Sultan Iskandar Muda, Minangkabau, Sultan Mahmud Badaruddin II, Adi Sumarno, Syamsudin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.
Reporter: Raka Dwi Novianto