Laporan dana Bansos Kementerian Sosial tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dalam laporan pemeriksaan BPK ditemukan adanya 2,5% atau sekitar Rp3 triliun dari Rp120 triliun dana Bansos yang tidak tepat sasaran, seperti adanya peraturan negara, pemilik usaha, dan orang yang sudah meninggal mendapatkan bantuan sosial tersebut.