Sorry, your country is not allowed to access this content.

Masyarakat Hingga Perusahaan di Jakarta Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Pajak Berkeadilan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi pajak berkeadilan khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) digelar secara campuran atau hybrid.

Peserta yang terdiri dari pengurus RT/RW dan sektor swasta diberikan pemahaman kebijakan pajak berkeadilan.Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2022.

Tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran PBB-P2 Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022. Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan pajak yang berkeadilan dengan melihat situasi.

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top