Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan atau mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri dan tanggung jawabnya akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen untuk menjaga transparansi dan objektifitas dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Reporter: Putranegara