Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Imbau Hindari Kerumunan Massa

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Patimura, Jakarta, pada Sabtu (14/11/2020). Idham Azis mengimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Di Indonesia, kata Idham, hingga 13 November 2020 kemarin tercatat 34 provinsi dan 505 kabupaten/kota se-Indonesia sudah terinfeksi virus tersebut. Berdasarkan data itu, sebanyak 457.775 orang terinfeksi dan 15.037 orang dinyatakan meninggal.

Polri, kata Idham, senantiasa mengacu pada asas Salus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Karena itu, Polri juga telah mengeluarkan maklumat sebanyak dua kali. Maklumat pertama pada 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

(Baca juga: Empat Poin Imbauan Kapolri Terkait Wabah Covid-19 yang Masih Melanda Indonesia )
(fan)
Top