Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai 5 Juli - 1 Agustus 2022. Hal tersebut diatur dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022. Wilayah aglomerasi Jabodetabek kembali naik ke level dua Pandemi Covid-19. Inmendagri mengatur antara lain warung makan diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB. Diatur juga waktu maksimal 60 menit dengan jumlah pengunjung 75 persen.
Reporter : Raka Dwi Novianto