Sorry, your country is not allowed to access this content.

Serikat Pekerja Dukung Perpanjangan Masa Cuti Melahirkan

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, menyambut baik wacana pemberian hak cuti melahirkan selama 6 bulan, dan cuti maksimal 40 hari bagi suami yang masuk dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Presiden asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mira Sumirat meyakini perpanjangan masa cuti melahirkan dan hak cuti bagi suami yang mendampingi, tidak akan mengurangi produktivitas kerja.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top